BERITA

PERGULIRAN UEP & SPP PNPM-MD
mekanisme pendanaan dana gulir PNPM-MD sangatlah sederhana, dengan mengacu PTO PNPM Mandiro Perdesaan Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir adalah berikut :
Pengajuan Usulan Pinjaman oleh Kelompok
Kelompok membuat usulan dan mengajukan usulan kepada UPK sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan oleh MAD.


Evaluasi Singkat Usulan Pinjaman oleh UPK
Upk melakukan evaluasi singkat tentang latar belakang kelompok, kondisi saat kelompok ini,
riwayat pinjaman kelompok pada UPK, rencana usaha dan rencana pengunaan dana pinjaman. '
Evaluasi singkat ini disampaikan bersama dengan usulan kelompok kepada Tim Verifikasi


Verifikasi oleh Tim Verifikasi
Tim verifikasi melakukan verifikasi usulan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh
BKAD atau MAD

Keputusan Pendanaan
Keputusan Pendanaan dilakukan oleh Tim Pendanaan yang telah ditetapkan oleh MAD dan sesuai
dengan ketentuan pendanaan yang telah ditetapkan oleh AD-ART dan MAD.


Dengan mekanisme yang mudah dan tanpa agunan serta menjadi persyaratan utama bahwa peminjam harus dalam bentuk kelompok, akan semakain memperkuat kebersamaan masyarakat dan meningkatkan pembangunan ekonomi perdesaan dengan penyediaan modal usaha badi masyarakat. Ini semua sebagai pengejawatan semangat "Dari Masyarakat Untuk Masyarakat" (ang prast-suara mandiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar